1. Diselenggarakan bagi semua tamatan/lulusan SMA/SMU/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb melanjutkan pendidikan ke Sarjana (S1) atau pindah jurusan.
2. Diselenggarakan bagi semua tamatan/lulusan SMA/SMU/SMK, D1, D2, dsb melanjutkan pendidikan ke Program Diploma Tiga (D-3)
Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : misalkan kapasitas sudah memenuhi maka penerimaan mhs baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan mhs baru semester depan langsung dibuka.
●
Biaya Pendaftaran Calon Mhs Baru = Rp 200.000,-
●
Pendaftaran dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
●
Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru boleh dilaksanakan dgn salah satu cara seperti berikut ini.
Pada Konstitusi 1945 NKRI di Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Kendatipun begitu diantara sebagian warga negara Indonesia ada masyarakat yg mempunyai keterbatasan waktu luang (lebih-lebih pegawai / wirausahawan). Juga sebagian warga negara yg mempunyai keterbatasan kemampuan ekonomi/finansial.
Juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka" merupakan perintah Undang-Undang SISDIKNAS (UU RI No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2)). Serta dlm Penjelasan UU-RI tsb ditulis : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... dst."
Untuk mengusahakan amanat Konstitusi NKRI Pasal 31 dan Undang-Undang SISDIKNAS terkait UNSUB Subang menyelenggarakan Non Regular Program (Hybrid / Blended) ini, serta menjalankan KOMITMEN PENDIDIKAN & KOMITMEN SOSIAL. Yaitu dgn menciptakan kesempatan terhadap masyarakat tamatan/lulusan SMA/SMU/SMK, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, Sarjana (S1) atau sederajat, dan lain-lain, baik yg mempunyai keterbatasan waktu luang begitu pula mempunyai keterbatasan kemampuan ekonomi/finansial, untuk melanjutkan pendidikan (atau pindah jurusan) ke taraf Sarjana / S-1 atau Diploma Tiga (D-3) di jurusan yg disenangi, secara layak dan bermutu disesuaikan dng keunggulan UNSUB Subang.
Dana/biaya pendidikannya (silakan klik) diperhitungkan sedemikian rupa dgn proses matang2 sehingga dapat meringankan calon mahasiswa, dikarenakan selain dibantu dlm bentuk subsidi silang, juga adanya fasilitas kredit biaya kuliah tanpa menggunakan tanggungan dan tanpa bunga, agar dapat dibayar setiap bulan berdasarkan kemampuan mahasiswa.
Tamatan/lulusan Program S1 dan D3 Non Regular Program (Hybrid / Blended) Universitas Subang Jawa Barat disiapkan untuk menjadi Sarjana (S1) dan Ahli Madya (D3) berdasarkan jurusannya, yg dapat meningkatkan jati dirinya dengan pembekalan ilmu, teknologi, dan seni, sehingga mampu memecahkan problem juga mempertinggi ilmu pengetahuannya.
Tamatan/lulusannya memiliki kesanggupan penguasaan teori yg kuat juga aplikasinya, dan kesanggupan profesional serta cara pandang yg luas / menyeluruh; mempertinggi sikap mental profesional yg berorientasi pada penyelesaian problem mendasarkan alur berpikir-sistem; mampu meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; memiliki kesanggupan melakukan serangkaian penelitian dasar begitu pula terapan.
Tamatan/lulusannya juga diberi pembekalan pengetahuan, etika akademik serta profesi, kesanggupan dan keterampilan untuk mengelola tim/organisasi secara luas / menyeluruh pada bidang yg disesuaikan dng bidang keahliannya; kesanggupan bekerjasama dlm tim, kesanggupan memahami ilmu pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu disesuaikan dgn bidang kepakarannya, juga diberi pembekalan kesanggupan untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
Mhs dan tamatan/lulusan Non Regular Program (Hybrid / Blended) UNSUB Subang begitu pula Program Reguler UNSUB Subang, memiliki HAK AKADEMIK, GELAR, dan IJAZAH yg SAMA, serta mempunyai HAK untuk memakai gelarnya dan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yg lebih tinggi.
Misalkan ada hal yg kurang jelas, mohon kiranya langsung ditanyakan ke layanan info 17 jam di atas atau klik"Contact Us" ini.
Melalui situs/informasi ini, mohon bantuan Bapak/Ibu/Sdr untuk sudi kiranya turut mendorong/memotivasi keluarga/sahabat/rekan kerja untuk melanjutkan kuliahnya di UNSUB Subang - Universitas Subang Jawa Barat, baik melalui Non Regular Program (Hybrid / Blended) begitu pula melalui Program Reguler.
Terima kasih, UNSUB Subang - Universitas Subang Jawa Barat
Bagi masyarakat yg belum kerja serta relatif kesusahan dalam hal menerima karier. Maka mengikuti P2K / Program Perkuliahan Karyawan di UNSUB Subang ini merupakan pemecahan cerdas (solusi mantap) untuk memperoleh kerja. Yaitu mempertinggi pengalaman melalui mereka (teman mahasiswa/inya) yg sudah kerja, dan akhirnya menerima karir dari lainnya begitu pula dari dirinya sendiri. Serta meningkatkan kuliah formalnya.
Bagi masyarakat yg sudah kerja dan relatif kesusahan dalam hal meningkatkan karir serta mempertinggi penghasilan. Maka mengikuti P2K / Program Perkuliahan Karyawan di UNSUB Subang merupakan pemecahan cerdas (solusi mantap) untuk meningkatkan diri. Yaitu mempertinggi kuliah formalnya serta meningkatkan pengalaman, karir, serta penghasilan. . . . . ➡ lihat semua
UNSUB Subang - Universitas Subang Jawa Barat
✋ Kampus A : Jl. RA Kartini Km 3 Subang, Jawa Barat 41212 ✋ Kampus B : Jl. Arif Rahman Hakim No.8 (Islamic Center), Subang - Jawa Barat 41212
Guru besar (dosen) yg profesional dalam bidang kepakarannya.
Tamatan/lulusannya mampu memanfaatkan teknologi informasi disesuaikan dng bidang kepakarannya; bisa memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil berdasarkan bidang keahliannya; dapat memberikan solusi problem secara logika, memanfaatkan data/informasi yg diadakan; bisa memakai konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; mampu mandiri dlm kerja serta upaya; mampu aktif berperan-serta dlm kelompok kerja.
Kemudahan dalam hal dispensasi (tidak hadir kuliah) dalam beberapa pertemuan, dng tata cara tertentu, misalkan mahasiswa/i menerima penugasan lembur, kerja dengan sistem giliran waktu / shift, penugasan kerja ke luar kota/negeri, dan lain-lain.
Mhs yg kerja dng sistem giliran waktu / shift, tetap bisa mengikuti pendidikan dengan baik. Sebab sistem pendidikannya dilaksanakan dgn profesional serta bermutu tinggi dgn menyatukan Non Regular Program (Hybrid / Blended) dan Program Reguler, sehingga mhs yg kerja dng sistem giliran waktu / shift dapat mengikuti pendidikan di program lainnya dengan tata cara tertentu.
Terpercaya serta terbaik pada pelaksanaan Non Regular Program (Hybrid / Blended), serta sudah memenuhi 2 syarat / ketentuan penting pelaksanaan program ini, adalah :
Dilaksanakan sesuai dng aturan perundangan.
Waktu kuliah, jadwal pelajaran, sistem kuliah, dan lain-lain, sudah mengikuti semua kebutuhan dunia kerja
Tamatan/lulusannya juga mampu berkomunikasi dengan para pakar pada rumpun ilmu yg heterogen serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit usaha mandiri berdasarkan bidang kepakarannya, mampu mengikuti perkembangan baru di bidang kepakarannya, dan menyelenggarakan penelitian.
Jadwal pelajarannya bermutu, tidak jenuh, tidak mengganggu jadwal kerja, serta mhs masih memiliki waktu luang untuk berlibur/istirahat, dan lain-lain. . . . . ➡ lihat semua