Info Lengkap di bawah ini dimaksudkan untuk mempermudah dan mempercepat anda mempelajari / mengetahui seluruh informasi tentang Non Regular Program (Hybrid / Blended) Universitas Subang Jawa Barat, seperti berikut ini.
Penerimaan / Pendaftaran Mahasiswa Baru Program S1 dan D3 Non Regular (Hybrid / Blended) Universitas Subang Jawa Barat
Penerimaan / Pendaftaran Mahasiswa Baru diadakan SETIAP SEMESTER
Info Lengkap tentang Non Regular (Hybrid / Blended) UNSUB Subang serta Pendaftaran Semester Ganjil Tahun 2026/2027 seperti di bawah ini.
Tempat Kuliah di Kampus UNSUB Subang - Universitas Subang Jawa Barat
Program ini diselenggarakan UNSUB Subang untuk melaksanakan KOMITMEN SOSIAL, dengan memberi kesempatan kepada seluruh masyarakat, baik yang memiliki waktu luang terbatas maupun dana terbatas untuk melanjutkan pendidikannya ke Program S1 dan D3 Non Regular (Hybrid / Blended) Universitas Subang Jawa Barat secara layak dan bermutu.
TIDAK ADA UJIAN NEGARA, sama dengan PTN.
DAFTAR ISI
Cara Cepat + langsung ke Halaman Isi - Silakan Klik di bawah ini :
langsung dilaksanakan di Kampus UNSUB Subang (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
⊖
Penerimaan Calon Mhs Baru Non Regular (Hybrid / Blended) dilaksanakan SETIAP SEMESTER. Untuk Semester Ganjil Tahun 2026/2027, jadwal pendaftarannya sbb :
Pendaftaran
Gelombang
Ganjil 2026/2027
I II III
1 Okt 2025 - 31 Jan 2026 1 Feb - 31 Mei 2026 1 Juni - 30 Sep 2026
Penjelasan Penting : Pendaftaran langsung ditutup bila kapasitas telah terpenuhi
ᛟ Tata Cara Pendaftaran (& Perlengkapan Pendaftaran)
Mengisi Formulir Pendaftaran dan Jadwal Pembayaran Angsuran Biaya Pendidikan
⊖
Pengisian Formulir Pendaftaran dan Jadwal Pembayaran Angsuran Biaya Pendidikan dapat dilakukan secara online. Silakan Klik di Sini
⊖
Membayar Biaya pendaftarannya Rp 200.000,-
⊖
Untuk Lulusan SMU/SMK/SLTA Sederajat: » Menyerahkan Foto Copy Ijazah/STTB yang dilegalisir Asli 2 lembar. » Menyerahkan Foto Copy Nilai/NEM/SKHU yang dilegalisir Asli 2 lembar. » Surat Keterangan Kerja (Khusus Bagi yang baru lulus sekolah).
⊖
Untuk Lulusan S1/D3/D2/D1 : » Menyerahkan Foto Copy Ijazah dan Transkrip Nilai yang dilegalisir Asli 2 lembar.
⊖
Untuk Mahasiswa Pindahan: » Menyerahkan Foto Copy Ijazah/STTB SLTA yang dilegalisir Asli 2 lembar. » Menyerahkan Transkrip Nilai dari Kampus Asal yang dilegalisir Asli 2 lembar. » Surat Keterangan Pindah (Dari Kampus Asal).
⊖
Menyerahkan Pasfoto terakhir ukuran 2 x 3 (5 lembar) 3 x 4 (5 lembar) dan 4 x 6 (2 lembar) - dapat menyusul.
⊖
Membawa Materai Rp 10.000 (1 buah).
Catatan (Penjelasan) :
⊖
Untuk Ijazah/STTB/Transkrip Nilai, saat pendaftaran cukup foto copy-annya saja. Nanti setelah melakukan herregistrasi untuk menjadi mahasiswa, barulah melengkapinya dengan dokumen yang sudah dilegalisir.
⊖
Formulir Pendaftaran Non Regular Program (Hybrid / Blended) Universitas Subang Jawa Barat dan Form lainnya dapat diperoleh secara GRATIS di Sekretariat P2K UNSUB Subang atau Sekretariat P2K PTS lain Penyelenggara Resmi P2K, atau dapat diminta secara GRATIS melalui layanan info 17 jam, atau dapat melalui pendaftaran online UNSUB Subang.
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Non Regular Program (Hybrid / Blended), mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan D3, Politeknik, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks)
Sesuai UU-RI No.20 Th.2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS) pada Pasal 19 ayat (2) bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Dalam penjelasan UU-RI tsb ditulis : "Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan pada jenis dan jalur pendidikan berbeda secara terpadu dan berkelanjutan .... dst." (Download Undang-Undang SISDIKNAS (54 kb)).
Penjadwalan kuliahnya berkualitas, waktu kuliah dapat dipilih, tidak jenuh, tidak mengganggu jadwal kerja mahasiswa yang sudah bekerja, dan mahasiswa masih memiliki waktu luang untuk berlibur/istirahat atau melaksanakan hal lainnya (tidak menghabiskan seluruh waktu luangnya untuk kuliah).
Bagi mahasiswa yang bekerja dengan sistem shift (pergantian waktu), tetap dapat mengikuti kuliah dengan baik. Karena sistem pendidikannya dilaksanakan secara profesional dengan mengintegrasikan Program Perkuliahan Karyawan dan Program Reguler, sehingga mahasiswa yang bekerja dengan sistem shift (pergantian waktu) dapat mengikuti kuliah di program lainnya dengan mekanisme tertentu.
Catatan :
⊖
Untuk mengetahui lebih jelas mengenai waktu kuliah (penjadwalan kuliah), dapat ditanyakan melalui Layanan Informasi 17 Jam atau dapat ditanyakan langsung di Sekretariat Non Regular (Hybrid / Blended) UNSUB Subang.
UNSUB Subang - Universitas Subang Jawa Barat Kampus A : Jl. RA Kartini Km 3 Subang, Jawa Barat 41212 Kampus B : Jl. Arif Rahman Hakim No.8 (Islamic Center), Subang - Jawa Barat 41212
Tamatan/lulusan serta mhs Non Regular Program (Hybrid / Blended) begitu pula Kuliah Reguler UNSUB Subang memiliki Ijazah, Status, Hak Akademik, dan Gelar yg sama.
⊖
Tamatan/lulusan P2K UNSUB Subang memiliki gelar berdasarkan jenjang pendidikan tinggi dan jurusan/keilmuannya, dan memiliki hak memakai gelarnya serta memiliki hak untuk melanjutkan pendidikan tinggi ke jenjang yg lebih tinggi.
⊖
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Non Regular Program (Hybrid / Blended) serta Kuliah Reguler adalah SAMA. Dan pada Ijazah begitu pula Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Tamatan/lulusan P2K ataukah Tamatan/lulusan Kelas Reguler. Sebab P2K merupakan Kuliah Reguler dgn jadwal pendidikan serta peserta pendidikan yg berbeda.
Selain diberikan bekal ilmu, etika akademik serta profesi, kesanggupan dan keterampilan mengelola tim/organisasi secara luas / menyeluruh pada bidang yg disesuaikan dgn kelompok ilmunya; kesanggupan bekerjasama di dalam tim, kesanggupan memahami ilmu pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu disesuaikan dengan keilmuannya, sekaligus diberikan bekal kesanggupan untuk memanfaatkan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya.
⊖
Bagi mhs non regular (hybrid / blended) yg kerja dengan sistem shift / perpindahan waktu, tetap dapat mengikuti pendidikan dgn baik. Sebab sistem pendidikan tingginya dilaksanakan dgn profesional dengan mengintegrasikan antara Non Regular Program (Hybrid / Blended) serta Kuliah Reguler, sehingga mahasiswa/i yg kerja dengan sistem shift / perpindahan waktu bisa mengikuti pendidikan di program lainnya dgn mekanisme tertentu.
⊖
Tamatan/lulusan Non Regular Program (Hybrid / Blended) Universitas Subang Jawa Barat memiliki keahlian penguasaan teori yg kuat sekaligus aplikasinya, dan kemampuan profesional serta cara pandang yg luas / menyeluruh; meningkatkan sikap mental profesional yg berorientasi pada penuntasan permasalahan mendasarkan alur berpikir-sistem; mampu meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; memiliki kesanggupan melakukan keragaman penelitian dasar begitu pula terapan.
⊖
Sistem pendidikan tingginya sangat layak bagi karyawan yg sibuk dgn karirnya begitu pula bagi yg belum kerja, karena dilaksanakan dengan ketrampilan (keterampilan) tinggi. Selain perkuliahan tatap muka, sistem pendidikan tingginya juga dilaksanakan dengan memanfaatkan beraneka metode efektif melalui tugas khusus perorangan terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan tugas akhir / skripsi (S1) / proyek akhir (D3) yg terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mahasiswa/i dapat menyelesaikan pendidikan tepat pada waktunya (sesuai masa studi).
⊖
Untuk mhs non regular (hybrid / blended) yg sudah kerja diizinkan tidak hadir di kuliah dalam beberapa pertemuan, apabila mahasiswa/i terkait menerima tugas lembur, atau kerja dengan sistem shift / perpindahan waktu, tugas kerja ke luar kota/negeri, dgn melalui mekanisme tertentu.
⊖
Kurikulumnya didesain dengan memakai Sistem SKS (Sistem Kredit Semester). Mutu Kurikulumnya diatur di samping mendasarkan pada Kurikulum Nasional (Kurikulum Inti), juga mendasarkan perkembangan pengetahuan, teknologi, dan seni, serta terhadap kebutuhan melanjutkan ke pendidikan dgn jenjang lebih tinggi serta profesionalitas dunia kerja.
⊖
Tamatan/lulusan Program S1 dan D3 Non Regular (Hybrid / Blended) Universitas Subang Jawa Barat juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keahlian yg heterogen serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit usaha mandiri disesuaikan dengan keilmuannya, mampu mengikuti perkembangan baru di keilmuannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut.
⊖
Tamatan/lulusan Program S1 dan D3 Non Regular (Hybrid / Blended) Universitas Subang Jawa Barat disiapkan untuk menjadi Sarjana (S1) atau Ahli Madya (D3) disesuaikan dengan jurusannya, yg dapat meningkatkan kemampuan dirinya dengan pembekalan ilmu, teknologi, serta seni, sehingga mampu memutuskan menganalisa serta solusi permasalahan sekaligus meningkatkan pengetahuannya.
⊖
Kompetensi tamatan/lulusannya dlm hal menangani tiap permasalahan, mampu mengungkap struktur serta inti permasalahan serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penuntasan jawabannya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil berdasarkan kelompok ilmunya; bisa memecahkan permasalahan secara logika, memanfaatkan data/informasi yg diadakan; dapat memakai konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; mampu mandiri di dalam kerja dan berupaya.
⊖
Mahasiswa/i non regular (hybrid / blended) yg tidak lulus suatu mata kuliah, dapat mengulang di semester / tahun / periode berikutnya tanpa dipungut biaya tambahan.
⊖
Kompetensi dasar tamatan/lulusan Program S1 dan D3 Non Regular (Hybrid / Blended) Universitas Subang Jawa Barat adalah mempunyai mutu serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis begitu pula moral; mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan selamanya maju dan berkembang; mampu menelusuri serta mempunyai informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat selamanya belajar.
Beberapa keunggulan yg dimiliki Pada Non Regular Program (Hybrid / Blended) di UNSUB Subang dlm hal melaksanakan Pendidikan Tinggi diantaranya adalah seperti berikut ini.
⊖
Guru besar (dosen) di Non Regular Program (Hybrid / Blended) UNSUB Subang merupakan dosen yg profesional dalam keilmuannya.
⊖
Jadwal pendidikan Non Regular Program (Hybrid / Blended) Universitas Subang Jawa Barat bermutu, tidak jenuh, tidak mengganggu jadwal kerja bagi yg sudah kerja, serta mahasiswa/i non regular (hybrid / blended) masih memiliki waktu luang untuk berlibur/istirahat, dan lain-lain.
⊖
Segenap konsentrasi/peminatan di Non Regular (Hybrid / Blended) UNSUB Subang, tidak ada ujian negara. Sama dengan PTN / Perguruan Tinggi Negeri.
⊖
Apabila mhs non regular (hybrid / blended) tidak lulus suatu mata kuliah, dapat memperbaikinya di semester / tahun / periode berikutnya tanpa dipungut biaya tambahan.
⊖
Tamatan/lulusan serta mhs Non Regular Program (Hybrid / Blended) begitu pula Program Kuliah Reguler Pagi mempunyai Ijazah, Status, Hak Akademik, dan Gelar yg sama.
⊖
Terpercaya serta terbaik dalam hal pelaksanaan Non Regular Program (Hybrid / Blended), serta sudah memenuhi prasyarat / syarat paling penting untuk pelaksanaan program ini, adalah :
Dilaksanakan sesuai dengan norma serta kode etik akademik.
Waktu kuliah, jadwal pelajaran, sistem pendidikan, dan lain-lain, sudah mengikuti seluruh tuntutan dunia kerja
⊖
Baik dengan memakai kendaraan/angkutan sendiri begitu pula kendaraan umum, lokasi kampus UNSUB Subang sangat mudah dijangkau.
⊖
Kurikulum non regular program (hybrid / blended) Universitas Subang Jawa Barat serta proses belajar-mengajarnya didesain dengan memakai Sistem SKS (Sistem Kredit Semester) yg dilaksanakan dgn profesional dan sangat layak bagi karyawan, sehingga mahasiswa/i non regular (hybrid / blended) yg sibuk kerja tetap bisa menyelesaikan pendidikan tepat waktu sesuai masa studinya.
Pada seleksi dan pendaftaran mahasiswa baru diterapkan sistem OSS (One Stop Service), sehingga berkualitas dan memberikan layanan cepat dan terbaik kepada masyarakat (calon mahasiswa baru). Dengan diterapkannya sistem ini, maka sistem seleksinya dapat langsung dilakukan bersamaan saat pendaftaran mahasiswa baru. Atau jadwal seleksi/wawancaranya dapat ditentukan sendiri oleh calon mahasiswa seperti berikut ini.
⊖
Seleksi/wawancara dan pendaftaran dapat langsung dilakukan di Kampus UNSUB Subang (Sekretariat P2K), atau dapat juga melalui (via) telepon, fax, surat (POS), atau internet.
⊖
Jadwal Seleksi/Wawancara ditentukan sendiri oleh Calon Mahasiswa, atau dapat langsung dilakukan bersamaan pada saat melakukan pendaftaran.
⊖
Tidak diperlukan persiapan khusus untuk mengikuti seleksi/wawancara, justru lebih baik apa adanya saja.
⊖
Hasil wawancara langsung diberitahukan ke calon mahasiswa, saat selesai wawancara.
⊖
Seleksi calon mahasiswa non regular (hybrid / blended) Universitas Subang Jawa Barat berupa wawancara yang dilakukan sekaligus, yaitu Wawancara Akademik, Wawancara Finansial/Keuangan, serta Wawancara Adminsitrasi dan Marketing.
●
Wawancara Akademik, untuk mengetahui perlu atau tidaknya diberikan tambahan pengetahuan dasar, sehingga nantinya mampu menyelesaikan studi tepat pada waktunya. Jadi calon mahasiswa tidak perlu menyiapkan diri secara khusus untuk wawancara akademik tersebut (justru lebih baik apa adanya saja).
●
Wawancara Finansial, untuk mengetahui kemampuan finansial calon mahasiswa, apakah nantinya dalam membayar biaya studi perlu diberikan kredit tanpa bunga sehingga dapat mengangsur sesuai kemampuannya atau harus langsung membayar lunas.
●
Wawancara Administrasi dan Marketing, untuk mengetahui kemampuan melengkapi dokumen lainnya, kegiatannya selama ini serta rencana yang akan datang, waktu luang yang dimiliki, minat melanjutkan studi di UNSUB Subang, kemampuannya menjaga representasi Universitas Subang Jawa Barat, dan sebagainya.
Pada dasarnya Universitas Subang Jawa Barat merupakan kepunyaan masyarakat yg selamanya mendahulukan pentingnya mutu pendidikan tingginya. Biarpun begitu, UNSUB Subang sebagai Institusi (PTS) unggulan serta terakreditasi ini tetap memiliki KOMITMEN SOSIAL. Antara lain membantu masyarakat dlm hal membayar biaya pendidikan/kuliahnya dengan memberikan fasilitas program kredit biaya studi, sehingga biaya studinya dapat diangsur disesuaikan dgn kemampuan calon mahasiswa baru.
Selain itu juga memberikan beasiswa kepada yg sesungguhnya tidak mampu dlm hal finansial (ekonomi).
UNSUB Subang membuat biaya studinya hanya terdiri dari 2 komponen, yaitu :
1. Sumbangan Pengembangan (SPb) atau Uang Pangkal
Sumbangan Pengembangan ini dapat diangsur sesuai masa studinya, yaitu dapat diangsur sampai : » 24 kali untuk lulusan SMA, SMK, D1, sederajat melanjutkan ke D3 » 24 kali untuk lulusan SMA, SMK, D1, sederajat melanjutkan ke S1 » 18 kali untuk lulusan D3/sederajat melanjutkan ke S1
» pembayaran minimal pertama = Rp 349.000 untuk melanjutkan ke D3 » pembayaran minimal pertama = Rp 349.000 untuk melanjutkan ke S1 Dan sisanya dijadwalkan sendiri sesuai tabel angsuran di bawah ini.
Namun demikian, khusus bagi yang benar-benar kesulitan dalam hal finansial, dapat membuat tabel angsurannya sendiri sesuai dengan kemampuan finansialnya.
2. Sumbangan Pendidikan Persemester (SPP)
Dalam SPP ini sudah termasuk BPP Pokok, uang SKS, uang ujian, dan uang praktikum setiap semesternya. Berapapun jumlah SKS yang diambil dalam suatu semester, SPP nya tidak berubah. SPP ini setiap semesternya dapat diangsur beberapa kali, yaitu maksimal diangsur 6 kali (1 semester = 6 bulan) dengan » pembayaran minimal pertama = Rp 1.150.000 untuk melanjutkan ke D3. » pembayaran minimal pertama = Rp 1.150.000 untuk melanjutkan ke S1. Dan sisanya dijadwalkan sendiri, khusus untuk semester akhir / 8 biaya SPP berbeda untuk masing-masing jurusan sesuai tabel angsuran di bawah ini.
Namun demikian, khusus bagi yang benar-benar kesulitan dalam hal finansial, dapat membuat tabel angsurannya sendiri sesuai dengan kemampuan finansialnya.
Total Pembayaran Pertama
Total Pembayaran Pertama = SPb ke 1 + SPP ke 1 + Jaket Almamater dan lain-lain : » Rp (349.000 + 1.150.000) = Rp 1.490.000 untuk melanjutkan ke D3. » Rp 349.000 + 1.150.000 ) = Rp 1.490.000 untuk melanjutkan ke S1. » Rp (349.000 + 1.150.000 ) = Rp 1.490.000 untuk lulusan D3 melanjutkan ke S1.
Dan Sisanya dikredit dgn angsuran sebagaimana tabel di bawah ini.
Tabel Angsuran Sumbangan Pengembangan (SPb) Non Regular Program (Hybrid / Blended) UNSUB Subang
A.1.
Tabel Angsuran SPb di UNSUB
Untuk Lulusan SMA, SMK, sederajat melanjutkan ke Program Diploma (D3)
Kami sangat berharap, bahwa Anda dapat turut memotivasi rekan kerja/keluarga/sahabat untuk meningkatkan kemampuan/kualifikasinya dengan melanjutkan studi, serta turut menginformasikan info ini.
Demikian, dan terima kasih sedalam-dalamnya telah membaca informasi ini serta kesediaan menyampaikan informasi.
Semoga hari ini Anda bahagia dan sukses selalu.
Salam hangat dan jabat erat, Kadept. Humas Non Regular (Hybrid / Blended) UNSUB Subang
Tags: non, regular, program, hybrid, blended, info, lengkap, unsub, subang, universitas, jawa, barat, non regular, info lengkap, jawa barat mahasiswa, baru program, s1, d3 non regular, us, syarat, mahasiswa kembali ke, daftar isi, melanjutkan, ke, angsuran biaya, pendidikan pengisian, formulir, pendaftaran, secara gratis, melalui layanan, jam, belajar, sambil bekerja, mengambil, program program