1. Utk tamatan SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb meningkatkan studi ke Sarjana atau pindah kekhususan.
2. Utk tamatan SMA/SMK, D1, D2, dsb meningkatkan studi ke Program D-3 / Diploma Tiga
Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Penjelasan Penting : andaikata kapasitas sudah memenuhi maka pendaftaran semester ini langsung ditutup, dan pendaftaran semester selanjutnya langsung dibuka.
●
Biaya Pendaftaran Mahasiswa Baru = Rp 200.000,-
●
Pendaftaran dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
●
Pendaftaran Mhs Baru dapat dilakukan dgn salah satu cara sbb :
Biaya studinya dibuat sedemikian rupa agar meringankan calon mhs, dikarenakan di samping dimudahkan dgn adanya subsidi, demikian pula pemberian bantuan program pinjaman biaya pendidikan/kuliah, sehingga bisa dicicil setiap bulan disesuaikan dengan kemampuan dana (keuangan) calon mahasiswa baru.
"Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah kandungan Undang-Undang Sisdiknas (UURI No.20 Th.2003). Dan "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah lafal Undang2 Dasar 1945. Kendatipun demikian saat ini diantara warga negara Indonesia terdapat sebagian masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (terlebih pegawai / pekerja). Demikian pula sebagian masyarakat yang mempunyai kemampuan dana (keuangan) terbatas.
Serta atas dasar UUD 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Demikian pula berdasarkan amanat UU-RI No.20 Th.2003 tentang Sisdiknas bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Dan pd Penjelasan Undang-Undang tsb ditulis : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... dst."
Untuk memenuhi amanat UUD 1945 dan Undang-Undang Sisdiknas tsb UNSUB Subang menyelenggarakan Non Regular Program (Hybrid / Blended) ini, beserta menunaikan Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial. Yaitu dgn memberi kesempatan segenap masyarakat tamatan SMA/SMK, D3/Akademi, D1, D2, Sarjana / setingkat, dll-nya, baik yang memiliki waktu luang terbatas demikian juga mempunyai kemampuan dana (keuangan) terbatas, utk meningkatkan studi (atau pindah prodi) ke program S1 / Sarjana atau D-3 / Diploma Tiga di prodi yang diinginkan, secara layak serta bermutu berdasarkan keunggulan UNSUB Subang.
Tamatan Program S-1 serta D-III Non Regular Program (Hybrid / Blended) Universitas Subang Jawa Barat ditargetkan utk menjadi Sarjana (S-1) serta Ahli Madya (D-III) disesuaikan dengan prodinya, yang bisa menaikkan identitas dirinya dengan pembekalan ilmu, teknologi, serta seni, agar sanggup menuntaskan persoalan sekaligus menaikkan pengetahuannya.
Tamatannya memperoleh kesanggupan penguasaan teori yang kuat sekaligus aplikasinya, serta kesanggupan profesional dan cara pandang yang luas; menaikkan sikap mental piawai yang berorientasi pd pemecahan persoalan mengacu alur berpikir-sistem; bisa menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional paling mutakhir; mempunyai kesanggupan melakukan bermacam-macam penelitian dasar demikian juga terapan.
Tamatannya juga dibekali dengan ilmu serta pengetahuan, etika akademik dan profesi, kesanggupan serta kepiawaian utk mengelola tim/organisasi secara luas pada bidang yang berdasarkan bidang ilmunya; kesanggupan bekerjasama dalam tim, kesanggupan memahami pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu sesuai bidang ilmunya, sekaligus dibekali dengan kesanggupan utk mendayagunakan teknologi informasi serta komunikasi utk kebutuhannya.
Mhs serta tamatan Non Regular Program (Hybrid / Blended) UNSUB Subang demikian juga Kuliah Reguler UNSUB Subang, memperoleh HAK AKADEMIK, GELAR, serta IJAZAH yang SAMA, dan mendapatkan HAK utk menggunakan gelarnya serta utk meningkatkan studi ke jenjang yang lebih tinggi.
Tempat aktivitas perkuliahan di kampus Universitas Subang Jawa Barat (Kampus A : Jl. RA Kartini Km 3 Subang, Jawa Barat 41212, dan kampus lainnya), agar lengkap infonya, disini dapat diakses transportasi umum menuju ke arah UNSUB Subang.
Andaikata ada hal yang kurang jelas, mohon kiranya langsung ditanyakan ke layanan info 17 jam di atas atau klik"Contact Us" ini.
Melalui situs/informasi ini, mohon bantuan Bapak/Ibu/Sdr utk sudi kiranya turut mendorong/memotivasi keluarga/sahabat/rekan bekerja utk meningkatkan kuliah formalnya di UNSUB Subang - Universitas Subang Jawa Barat, baik melalui Non Regular Program (Hybrid / Blended) demikian juga melalui Kuliah Reguler.
Terima kasih, UNSUB Subang - Universitas Subang Jawa Barat
UNSUB Subang - Universitas Subang Jawa Barat
✋ Kampus A : Jl. RA Kartini Km 3 Subang, Jawa Barat 41212 ✋ Kampus B : Jl. Arif Rahman Hakim No.8 (Islamic Center), Subang - Jawa Barat 41212
Para mhs ini senantiasa menyatukan diri serta saling memberikan bantuan menuntaskan kesulitan masing-masing. Baik kesulitan dalam hal kerja, akademik, keuangan / dana, demikian juga masalah lainnya. Demikian pula dgn tamatannya, mendapatkan ikatan yang kuat utk saling memberikan bantuan sesama tamatan UNSUB Subang.
Selama ini mhs yang belum kerja, akan menerima pekerjaan dari rekan-rekan mhsnya demikian juga tamatannya, terutama rekan-rekan mhs yang sudah bekerja (sbg administrator, pegawai, buruh, pegawai negeri sipil, wiraswastawan, dll-nya).
Kendatipun demikian saat ini mhs yang sudah berkarir, senantiasa bisa menaikkan karir serta penghasilannya selama kuliah formal. Mereka mempunyai perbaikan karir dan perbaikan penghasilan dari lainnya. . . . . ➡ lihat semuanya
Dosen atau tenaga pengajar yang piawai dlm bidang kepandaiannya.
Mhs yang berkarir dengan sistem penggantian waktu / sistem shift, tetap dapat mengikuti studi dengan baik. Karena sistem studinya diselenggarakan secara kompeten dan bermutu tinggi dgn mensinkronkan Non Regular Program (Hybrid / Blended) serta Kuliah Reguler, agar mhs yang kerja dengan sistem penggantian waktu / sistem shift bisa mengikuti studi di program lainnya dengan prosedur tertentu.
Paling dipercaya dan paling baik dalam penyelenggaraan Non Regular Program (Hybrid / Blended), sejak sudah dilengkapinya dua term / prasyarat kritis penyelenggaraan program ini, yaitu :
Diselenggarakan berdasarkan tuntutan dunia karier (kurikulum, waktu kuliah, jadwal perkuliahan, dosen, sistem kuliah formal, dll-nya).
Diselenggarakan berdasarkan semua aturan perundang-undangan yang msh berlaku (sudah selaras dgn asas akademik).
Tamatannya juga sanggup berkomunikasi dengan para pakar pada rumpun keilmuan yang tidak sama dan mendayagunakan bantuan mereka; bisa mendayagunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; sanggup memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta disesuaikan dengan bidang kepandaiannya, bisa mengikuti perkembangan baru di bidang ilmunya, serta menyelenggarakan penelitian.
Mhs yang tidak lulus suatu matakuliah, bisa mengulang matakuliah tsb di periode atau semester / tahun berikutnya (kapan saja) tanpa dikenakan biaya tambahan. . . . . ➡ tampilkan lengkap
Tagged (tags): non, regular, program, hybrid, blended, unggulan, terakreditasi, universitas, subang, jawa, barat, unsub, non regular program, universitas subang, jawa barat, 2, utk tamatan sma, smk d1, d2, meningkatkan studi ke, undang sisdiknas, uuri, no 20 th, 23 setiap, warga, sanggup menuntaskan persoalan, sekaligus menaikkan, info, jam atas, contact us, melalui, situs, kompeten bermutu, tinggi dgn, mensinkronkan