Pusat Layanan 17 Jam Tlp/Fax : (021) 8762002, 8762003 HP/SMS : 0817 0816 486, 0811 1990 9028, 0811 1990 9026 WhatsApp : 0811 1990 9028 |
| Pilih Bahasa |  | |  |
|
Berdasarkan UU-RI No.20 Th.2003 mengenai Sisdiknas bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka". Dan di Penjelasan Undang-Undang tsb ditulis : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... dst."
Juga pada amanat Konstitusi 45 RI pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Maksud dan Tujuan UNSUB Subang menyelenggarakan Non Regular Program (Hybrid / Blended) ini Sebagai upaya menunaikan amanat Undang-Undang Sisdiknas dan Konstitusi 45 RI terkait UNSUB Subang menyelenggarakan Non Regular Program (Hybrid / Blended) ini beserta menjalankan Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial. Yaitu mendatangkan peluang terhadap masyarakat tamatan SLTA, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, Sarjana (S1) / setingkat, dll-nya, baik yang memiliki waktu luang terbatas demikian juga mempunyai kesanggupan keuangan terbatas, utk meningkatkan studi (atau pindah prodi) ke tingkat S1 (Sarjana) atau Diploma Tiga (D-III) pada prodi yang disenangi, secara pantas serta berbobot / mutu berdasarkan keunggulan UNSUB Subang. Juga Dana pendidikannya dibuat sedemikian rupa agar terjangkau masyarakat, disebabkan di samping dimudahkan berupa subsidi, juga dgn diterapkannya bantuan program pinjaman biaya pendidikan, sehingga bisa mengangsur per bulan disesuaikan dng kesanggupan keuangan mhs.
Sistem studi Program S1 dan D3 Non Regular (Hybrid / Blended) UNSUB Subang diselenggarakan secara kompeten dan pantas utk pegawai yang sibuk dgn kerjanya demikian juga bagi yang bukan pegawai. Di samping kuliah tatap muka, juga mendayagunakan beragam metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dng bimbingan pengerjaan tugas akhir / skripsi (S1) / proyek akhir (D3) yang terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mhs bisa menuntaskan kuliah tepat pada waktunya (sebagaimana masa studinya).
Tamatan Non Regular (Hybrid / Blended) UNSUB Subang mendapatkan keahlian mempertinggi sikap mental kompeten yang berorientasi pd pemecahan problematik mengacu alur berpikir-sistem; ; bisa mempertinggi kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; mempunyai keahlian melakukan bermacam-macam penelitian dasar demikian juga terapan; memperoleh keahlian penguasaan teori yang kuat sekaligus aplikasinya, dan keahlian profesional dan cara pandang yang lengkap.
Tamatan Program S1 dan D3 Non Regular (Hybrid / Blended) UNSUB Subang ditargetkan utk menjadi Sarjana (S1) atau Ahli Madya (D3) berdasarkan dng prodinya, yang bisa mempertinggi identitas dirinya dng pembekalan ilmu, teknologi, dan seni, sehingga bisa menuntaskan masalah sekaligus meninggikan pengetahuannya.
Tamatan Program S1 dan D3 Non Regular (Hybrid / Blended) UNSUB Subang juga bisa aktif berperan-serta pada kelompok kerja; sanggup berkomunikasi dgn para pakar pada rumpun keilmuan yang tidak sama dan mendayagunakan bantuan mereka; bisa mendayagunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; sanggup memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta berdasarkan bidang kepandaiannya, bisa mengikuti perkembangan baru pada bidang ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti prodi di tingkat lebih lanjut.
Kompetensi tamatannya di dlm hal menangani tiap problematik, bisa mengungkap struktur dan inti masalah dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan penanganan jalan keluarnya; mengetahui serta dapat mendayagunakan kegunaan teknologi informasi; bisa mendayagunakan ilmu; cakap dan terampil disesuaikan dng bidang ilmunya; dapat menuntaskan problematik secara logika, mendayagunakan data/informasi yang disediakan; bisa menggunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; sanggup mandiri dalam berkarir serta berupaya. |
| |
|