| Pilih Bahasa |  | |  |
Pusat Layanan 17 Jam Tlp/Fax : (021) 8762002, 8762003 HP/SMS : 0817 0816 486, 0811 1990 9028, 0811 1990 9026 WhatsApp : 0811 1990 9028 | |
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Non Regular Program (Hybrid / Blended), mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 144 - 152 sks | 8 semester | Lulusan D3, Politeknik, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks) | 3 semester | Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1 | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks |
Status Mahasiswa, Status Alumni/lulusan, Ijazah, Gelar
| Alumni/lulusan dan mahasiswa Non Regular Program (Hybrid / Blended) maupun Program Perkuliahan Reguler UNSUB Subang memperoleh hak akademik, ijazah, kualitas, gelar, serta status yang sama. | | Alumni/lulusan P2K UNSUB Subang memperoleh gelar sesuai jenjang perkuliahan serta jurusan/bidang ilmunya, serta memperoleh hak memakai gelarnya dan mempunyai hak utk memajukan perkuliahan ke jenjang yang lebih tinggi. | | Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Non Regular Program (Hybrid / Blended) dan Program Perkuliahan Reguler ialah SAMA. Serta pada Ijazah maupun Transkrip tersebut, tidak tertulis apakah Alumni/lulusan P2K ataukah Alumni/lulusan Kuliah Reguler. Oleh karena P2K yaitu Program Perkuliahan Reguler dgn jadwal kuliah dan peserta kuliah yang berbeda. |
Sistem Perkuliahan
| Sistem perkuliahannya diselenggarakan dgn profesional dan cocok untuk karyawan yang sibuk dng pekerjaannya maupun utk yang belum kerja. Selain kuliah berhadapan langsung dengan pengajar / dosen di ruang kelas, juga mengaplikasikan serangkaian metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dng bimbingan pengerjaan tugas akhir / skripsi (S1) / proyek akhir (D3) yang terarah, terprogram serta terjadwal agar mahasiswa bisa menuntaskan kuliah tepat waktu sebagaimana masa studinya. | | Jika mahasiswa non regular (hybrid / blended) yang telah kerja memperoleh tugas lembur, atau kerja dng sistem shift / penggeseran waktu, atau kerja ke luar kota/negeri, mahasiswa tersebut diberi izin absen (tidak hadir) di kelas/kuliah dalam beberapa pertemuan dng melalui metode tertentu. | | Kurikulumnya berlandaskan Sistem SKS, dan kualitas kurikulumnya dibuat selain berlandaskan kepada KURNAS (kurikulum nasional), demikian juga berlandaskan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta seni, serta kepentingan terhadap dunia kerja dan tuntutan utk memajukan ke kuliah dgn jenjang yang lebih tinggi (ke Program S2 (Magister) utk alumni/lulusan Strata Satu / S-1 dan ke Program S1 (Sarjana) utk alumni/lulusan Diploma Tiga / D-III). | | Alumni/lulusan Program S1 dan D3 Non Regular (Hybrid / Blended) UNSUB Subang juga sanggup aktif berperan-serta pada kelompok kerja; bisa berkomunikasi dgn para pakar pada bidang ilmu yang tak sama dan mengaplikasikan bantuan mereka; sanggup mengaplikasikan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; bisa memulai rintisan pembentukan unit wirausaha sesuai bidang kemahirannya, sanggup mengikuti perkembangan baru pd bidang ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut. | | Dng bekal ilmu, teknologi, serta seni yang diberikan, alumni/lulusan Program S1 dan D3 Non Regular (Hybrid / Blended) UNSUB Subang memperoleh kompetensi utk menjadi Sarjana (S1) atau Ahli Madya (D3) sesuai jurusannya, yang bisa memajukan identitasnya. Dng demikian alumni/lulusan Program S1 dan D3 Non Regular (Hybrid / Blended) UNSUB Subang mempunyai keahlian di dalam hal memperoleh menjabarkan dan solusi problematik sekaligus meningkatkan ilmu pengetahuannya. | | Kompetensi alumni/lulusannya di dalam hal menangani tiap masalah, sanggup mengungkap struktur dan inti problematik dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan pemecahannya; mengetahui serta dapat mengaplikasikan kegunaan teknologi informasi; bisa mengaplikasikan ilmu; cakap dan terampil sesuai bidang kemahirannya; dapat memperoleh menjabarkan dan solusi masalah secara logika, mengaplikasikan data/informasi yang dimiliki; bisa memakai konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; bisa mandiri di dalam berkarier serta berupaya. | | Mahasiswa non regular (hybrid / blended) yang tidak lulus suatu matakuliah, bisa mengulang di semester atau periode / tahun berikutnya tanpa dibebani biaya tambahan. | | Kompetensi dasar alumni/lulusan Program S1 dan D3 Non Regular (Hybrid / Blended) UNSUB Subang ialah mendapatkan kualitas dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; sanggup menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu pengetahuan selalu maju serta berkembang; bisa menelusuri dan mengambil informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa selalu belajar. | | Selain dibekali dgn keahlian bekerjasama di dalam tim, Alumni/lulusan Non Regular (Hybrid / Blended) UNSUB Subang, juga dibekali keahlian utk memahami ilmu terhadap etika, dibekali ilmu pengetahuan, etika akademik serta profesi, keahlian utk mengaplikasikan teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya, keahlian memahami ilmu pengetahuan sesuai bidang ilmunya, sekaligus dibekali dgn keahlian serta kepiawaian mengelola tim/organisasi secara luas / terperinci pada bidang yang sesuai bidang kemahirannya. | | Utk mahasiswa non regular (hybrid / blended) yang kerja dng sistem shift / penggeseran waktu, tetap bisa mengikuti kuliah dgn baik. Oleh karena sistem perkuliahannya diselenggarakan dgn profesional dng melakukan pembauran antara Non Regular Program (Hybrid / Blended) dan Program Perkuliahan Reguler, sehingga utk mahasiswa yang bekerja dng sistem shift / penggeseran waktu dapat mengikuti kuliah di program lainnya dgn metode tertentu. | | Alumni/lulusan Non Regular Program (Hybrid / Blended) UNSUB Subang memperoleh kemampuan penguasaan teori yang kuat sekaligus pendayagunaannya, serta keahlian profesional dan cara pandang yang luas / terperinci; meningkatkan sikap mental profesional / mahir yang berorientasi pd penanganan solusi masalah berlandaskan alur berpikir-sistem; bisa memajukan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; mempunyai keahlian melakukan bermacam2 penelitian dasar maupun terapan. |
|
| |
|