Pusat Layanan 17 Jam Tlp/Fax : (021) 8762002, 8762003 HP/SMS : 0817 0816 486, 0811 1990 9028, 0811 1990 9026 WhatsApp : 0811 1990 9028 |
| Pilih Bahasa |  | |  |
|
Status Mahasiswa, Status Lulusan, Ijazah, Gelar
| Lulusan dan mahasiswa Non Regular Program (Hybrid / Blended) begitu juga Program Reguler UNSUB Subang mendapatkan IJAZAH, STATUS, serta MUTU yg sama. | | Lulusan P2K UNSUB Subang mendapatkan gelar sesuai dengan jenjang studi serta program studi/jurusan/bidang kepandaiannya, serta mendapatkan hak mendayagunakan gelarnya dan mempunyai hak utk mempertinggi studi ke jenjang yang lebih tinggi. | | Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Non Regular Program (Hybrid / Blended) dan Program Reguler yakni SAMA. Serta pada Ijazah begitu juga Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Kelas Reguler. Oleh karena P2K yaitu Program Reguler dgn jadwal kuliah formal dan peserta kuliah formal yg berbeda. |
Sistem Studi
| Kompetensi dasar lulusan Program S1 dan D3 Non Regular (Hybrid / Blended) UNSUB Subang yakni memperoleh mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis begitu juga moral; ahli menyesuaikan diri dgn perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu senantiasa maju serta berkembang; ahli menelusuri dan mempunyai informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa senantiasa belajar. | | Di samping diberi bekal kesanggupan bekerjasama dalam tim, Lulusan Non Regular (Hybrid / Blended) UNSUB Subang, demikian pula dibekali kesanggupan utk memahami ilmu terhadap etika, dibekali ilmu, etika akademik serta profesi, kesanggupan utk mempergunakan teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya, kesanggupan memahami ilmu sebagaimana bidang kepandaiannya, juga diberi bekal kesanggupan serta kecakapan utk mengelola tim/organisasi secara komprehensif pada bidang yang sesuai dengan bidang kepandaiannya. | | mendapatkan pekerjaan dgn sistem penggantian waktu / sistem shift bukan merupakan suatu penghalang bagi mahasiswa non regular (hybrid / blended) dikarenakan mereka tetap bisa mengikuti proses perkuliahan dengan baik. Hal ini dapat dilakukan karena sistem studi diselenggarakan dgn keterampilan & kompetensi dgn mensinkronkan Non Regular Program (Hybrid / Blended) dan Program Reguler, agar mahasiswa yg mendapatkan pekerjaan dgn sistem penggantian waktu / sistem shift bisa mengikuti kuliah formal di program lainnya dengan prosedur tertentu. | | Lulusan Non Regular Program (Hybrid / Blended) UNSUB Subang mendapatkan keahlian penguasaan teori yang kuat juga terapannya, serta keahlian profesional dan cara pandang yg komprehensif; meninggikan sikap mental berpengalaman yg berorientasi pd pemecahan persoalan berlandaskan alur berpikir-sistem; ahli mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; mempunyai kesanggupan melakukan beraneka penelitian dasar begitu juga terapan. | | Sistem studinya diselenggarakan dgn keterampilan & kompetensi dan sangat pantas utk karyawan yg sibuk dengan pekerjaannya begitu juga bagi yang belum mempunyai pekerjaan. Di samping kuliah langsung bersama profesor (dosen) di dlm kelas, demikian pula mempergunakan beraneka macam metode efektif melalui tugas person terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / skripsi (S1) / proyek akhir (D3) yg terarah, terprogram serta terjadwal agar mahasiswa bisa menuntaskan kuliah sebagaimana masa studinya. | | Mahasiswa non regular (hybrid / blended) diijinkan tidak mengikuti perkuliahan utk beberapa pertemuan dgn melalui prosedur tertentu, bilamana mahasiswa tsb sudah mempunyai pekerjaan serta menerima giliran kerja lembur, atau giliran ke luar kota/negeri, atau kerja dgn sistem penggantian waktu / sistem shift, dengan melalui prosedur tertentu. | | Kurikulumnya didisain sedemikian rupa berlandaskan minat terhadap utk studi lanjut ke kuliah formal yg lebih tinggi dan kebutuhan profesionalitas dunia kerja; serta tetap berlandaskan Kurikulum Nasional. Mutu Kurikulumnya selain dirancang berlandaskan Sistem Kredit Semester (SKS), mutu kurikulumnya juga berlandaskan perkembangan ilmu, teknologi, serta seni. | | Lulusan Program S1 dan D3 Non Regular (Hybrid / Blended) UNSUB Subang juga ahli aktif berperan-serta pada kelompok kerja; ahli berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keahlian yg berlainan dan mempergunakan bantuan mereka; ahli mempergunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; ahli memulai rintisan pembentukan unit wirausaha sebagaimana bidang ilmunya, ahli mengikuti perkembangan baru di bidang kepandaiannya, melaksanakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut. | | Lulusan Program S1 dan D3 Non Regular (Hybrid / Blended) UNSUB Subang dipersiapkan utk menjadi Sarjana (S1) atau Ahli Madya (D3) sebagaimana program studi/jurusannya, yg bisa meninggikan keahliannya dengan berbekal ilmu, teknologi, dan seni. Dgn demikian lulusan Program S1 dan D3 Non Regular (Hybrid / Blended) UNSUB Subang mendapatkan kesanggupan membereskan persoalan juga meninggikan ilmunya. | | Kompetensi lulusannya dlm menangani tiap persoalan, ahli mengungkap struktur dan inti persoalan dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan penanganan jawabannya; mengetahui serta dapat mempergunakan kegunaan teknologi informasi; bisa mempergunakan ilmu; cakap dan terampil sesuai dengan bidang kepandaiannya; dapat membereskan persoalan secara logika, mempergunakan data/informasi yang didapatkan; bisa mendayagunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; ahli mandiri dalam pekerjaan serta berupaya. | | Mahasiswa non regular (hybrid / blended) yg tidak lulus suatu mata ajaran (matakuliah), bisa mengulang di periode/tahun berikutnya tanpa dikenakan biaya tambahan. |
Beban Kredit & Masa Studi Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Non Regular Program (Hybrid / Blended), mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 144 - 152 sks | 8 semester | Lulusan D3, Politeknik, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks) | 3 semester | Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1 | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks |
Mendapat Pekerjaan Baru atau Menaikkan PendapatanMahasiswa (peserta studi) Perkuliahan Karyawan (P2K) di UNSUB Subang yakni person yang sudah mempunyai pekerjaan begitu juga person yang belum mempunyai pekerjaan.
Para mahasiswa ini senantiasa bersinergi serta saling membantu membereskan kerisauan masing-masing. Baik kerisauan dalam hal pekerjaan, akademik, keuangan (finansial), begitu juga persoalan lainnya. Demikian pula dgn lulusannya, mendapatkan ikatan yg kuat utk saling membantu sesama lulusan UNSUB Subang.
Selama ini mahasiswa yang belum mempunyai pekerjaan, akan menerima kerja dari teman mahasiswanya begitu juga lulusannya, terutama teman mahasiswa yang sudah mempunyai pekerjaan (sebagai administrator, karyawan, buruh, pegawai negeri sipil, wiraswastawan, dan sebagainya).
Padahal saat ini mahasiswa yg sudah bekerja, senantiasa bisa mengembangkan karir serta penghasilannya selama kuliah formal. Mereka mempunyai penaikan karir dan penaikan penghasilan dari sesama mahasiswanya.
Solusi Bijak (Solusi Pintar)
Jadi, bagi masyarakat yg belum bekerja dan relatif kesulitan dlm menerima pekerjaan. Maka mengikuti P2K / Perkuliahan Karyawan di UNSUB Subang ini yaitu solusi pintar utk mempunyai pekerjaan. Yaitu mengembangkan pengalaman melalui mereka (sesama mahasiswanya) yg sudah mempunyai pekerjaan, serta akhirnya menerima kerja dari teman mahasiswanya begitu juga dari dirinya sendiri. Sekaligus meninggikan kuliah formalnya.
Bagi masyarakat yang sudah mempunyai pekerjaan serta relatif kesulitan dlm meninggikan karir serta mengembangkan penghasilan. Maka mengikuti P2K / Perkuliahan Karyawan di UNSUB Subang yaitu solusi pintar utk meninggikan diri. Yaitu mengembangkan kuliah formalnya sekaligus meninggikan pengalaman, karir, dan penghasilan. |
| |
|